Aksesibilitas Kantor: Lift Sebagai Kesetaraan Karyawan
Penyandang disabilitas harus mendapatkan kesetaraan hak pada kantor tempat Ia bekerja. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 11 ayat 3, yaitu "Memperoleh Akomodasi yang Layak dalam pekerjaan. Maka sebuah kantor—dengan pekerja penyandang disabilitas & lantai tingkat—harus memasang sebuah lift." Namun, kami paham tidak semua kantor memiliki [...]








